Setelah terbukti bersalah menjadi kurir narkoba staf pengamanan lapas Banceuy, Bandung, Dedi Romadi hari ini (1 Juni 2015) diberhentikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dedi Romadi terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 17 kilogram di lapas Banceuy dengan narapidana Agung Adyaksa.
Sebelumnya badan narkotika nasional pada 21 mei menangkap basah Dedi Romadi saat melakukan transaksi narkoba dengan seorang warga negara Iran di Mal Atrium Senen, Jakarta.
BERITA REKOMENDASI