News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Kriminalitas Hukum dan Pengadilan

NEWSVIDEO: Kakak Adik Bocah SD Korban Pencabulan RM

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua bocah kakak beradik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berinisial RM (23), warga Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Tersangka RM dibekuk oleh pihak Kepolisian Polsek Tenayan Raya, setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Barata, Senin (1/6/2015) mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari pengakuan korban kepada ibunya, bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap dirinya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu. Petugas yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku.

Tersangka RM pun mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli kakak korban yang berusia 12 tahun sebanyak dua kali dan kepada adiknya sebanyak satu kali.

Pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini