News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pajak Barang Mewah

NEWSVIDEO: Pemerintah Hapus Pajak Barang Mewah

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama ini televisi, kulkas, dan ac dikenakan pajak barang mewah antara 10% - 20% dari harga.

Total ada 31 jenis barang mulai dari elektronik sampai tas dan perhiasan yang tidak lagi dikenakan pajak barang mewah. Sejumlah barang mewah seperti tas bermerek, kristal, dan piano juga keluar dari daftar barang yang terkena pajak barang mewah.

Pemerintah akan mengganti kehilangan penerimaan pajak dengan menerapkan bea masuk impor sebesar 7,5% – 10%. Draft aturan pajak barang mewah yang baru ini sudah selesai dan tinggal menunggu disahkan jadi undang-undang.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini