Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR – Kuasa hukum yang ditunjuk Menpan RB, Mysal Achmad beserta rekan mendatangi Polresta Denpasar, Sabtu (13/6/2015) sore guna menyerahkan surat kuasa kepada pihak Polresta Denpasar. Usai menyerahkan surat kuasa tersebut, Mysal mengatakan kedatangannya untuk membantu proses hukum keluarga kandung alm. Angeline dimana dirinya dan rekan ditunjuk oleh Menpan RB.
Ia menambahkan, pihaknya ditunjuk guna memastikan proses hukum bahwa ibu korban ini mendapatkan pelayanan hukum yang baik.
Mysal menduga kasus ini tidak dilakukan satu tersangka. “Ada beberapa tersangka juga yang melakukan ikut turut serta konspirasi kejahatan ini,” tegasnya.
Hal tersebut berdasarkan hasil visum jika terdapat luka-luka dan disini juga pihaknya meminta penyidik untuk mendalami dengan memeriksa menggali informasi di sekolahnya. Karena perubahan psikis pasti terlihat disekolahnya