Meski undang-undang perkawinan menetapkan batas usia menikah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, tetapi kasus pernikahan usia dini masih sering ditemukan di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan.
>VIDEO: Pernikahan Dini Masih Marak Terjadi
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan