Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ribuan kemasan kosemetik palsu beredar di Yogyakarta. Hal itu terungkap setelah Polres Sleman melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti ribuan kemasan kosmetik merek Chemical Skincare milik seorang perempuan warga Krasak, Kotabaru, Yogyakarta. Dari hasil uji laboratorium terungkap bahwa kosmetik yang dia edarkan
mengandung zat-zat berbahaya.
Adapun pelaku bernama Fidia Sari alias Veve (26) yang meracik sendiri kosmetik yang diedarkannya melalui online. Dari hasil tangannya dia dapat membuat cream siang dan malam dengan campuran mercuri dan hidrokinon.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen, dalam gelar perkara di halaman Mapolres Sleman, Rabu (24/6/2015). Faried menjelaskan bahwa belum lama ini pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penjualan kosmetik palsu secara online. Hal itu juga diperkuat saat pihak Satuan Reserse Narkoba polres Sleman mengamankan seorang reseler.
Dari keterangan reseler tersebut, pihak kepolisian lantas melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan mengamankan ribuan kemasan kosmetik palsu.
Adapun secara detil yang diamankan berupa cream malam sebanyak 240 buah, cream siang sebanyak 60 buah, fluocinonide cream sebanyak 48 buah, aromatik face toner dan aromatik astingent masing-masing satu buah, serta 500 kemasan kosong cream siang, dan 300 kemasan kosong cream malam.