News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Kriminalitas

VIDEO: Sindikat Ganja Kembali Ditangkap

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua orang pria asal Aceh, bernama Deni Mirza (30) dan Muhamad Riski Gustian (25) ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Beton Sekupang, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (25/6/2015).

Dan dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 35 paket ganja dengan berat total sekitar 40 kilogram. Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan membawa ganja kering asal Aceh melalui jalur laut.

Deni mengangkut puluhan paket ganja yang dimasukkan ke dalam kardus dari pelabuhan Belawan Medan menuju Batam menggunakan kapal Kelud.Sementara itu rekannya Riski telah menunggu di pelabuhan.

Deni kepada Tribunnews Video mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau yang dibawanya itu ternyata ganja.

"Yang nitip bilangnya itu ikan asin, kerupuk emping dan sejumlah makanan ringan lainnya," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini