Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri berhasil menggerebek sebuah rumah di perumahan Palm Spring Blok F No.33 RT 02 RW 01 Kelurahan Taman Baloi Batam Kepulauan Riau yang didalamnya ada lebhkurang 38 WN Taiwan dan Tiongkok, Kamis (26/6/2015).
Ketua RW 01 Kelurahan Tamai Baloi, Oyong yang ikut dalam penggerebekan menceritakan di dalam rumah tersebut terdapat banyak meja yang masing-masing diatasnya terdapat sebuah telefon, komputer atau laptop.
"Di dalamnya gak ada Tv. Yang ada cuma meja-meja trus ada telfon sama laptop. Ada sambungan internetnya juga. Di dalamnya juga lengkap alat masak dan tempat tidur," kata Oyong, Kamis (26/6/2015).
Oyong mengaku rumah tersebut milik PT Srimas Grup dan disewakan kepada orang lain. Namun Oyong tidak mengetahui jika rumah itu kini dihuni orang asing karena selalu terlihat lengang.
Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Tory Kristian mengaku ada 38 WNA yang diduga terlibat penipuan online. Modus yang digunakan oleh para WNA itu adalah dengan menawarkan produk-produk ke warga negara mereka sendiri, Taiwan dan Tiongkok.
"Namun saat terjadi deal dan uang dikirimkan, mereka engan mengirimkan barang yang dijanjikan," ujarnya.