Sebuah panti pijat di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disegel oleh petugas Polisi Pamong Praja. Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan ini melanggar jam operasional selama bulan ramadhan, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI
>VIDEO: Panti Pijat Disegel Langgar Jam Operasional
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger