Laporan Reporter Video Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Menggunakan Kapal Patroli Dit Pol Air, Desa Gunung Tamang Kabupaten Kubu Raya ditempuh sekitar tiga jam perjalanan dari Taman Alun-alun Kapuas. Kapolda Meninjau langsung lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Areal Perusahaan perkebunan PT Kusuma Alam Sari.
Saat berangkat, sepanjang tepian sungai kapuas tidak banyak terlihat titik-titik asap kebakaran lahan. berbeda saat perjalanan pulang.
Jenderal bintang satu ini berulangkali keluar menuju buritan kapal, matanya awas memandang kepulan asap terlihat disejumlah lokasi dibalik bibir sungai. "Tuhkan mulai tercium bau asap lagi, tuh disana kepulannya,"kata Arief sambil bertanya lokasi desa yang dilintasi kepada Kasatgaskarhutla Polda Kalbar Kombes Suhadi SW.
Saat di Desa Gunung Tamang, kening Arief tak kalah berkerut melihat puluhan hektar yang hangus terbakar dari satu blok kebun sawit. ia langsung meminta penjelasan dari perwakilan perusahaan.
"Disini ada sekitar 20 hektar yang terbakar, kita meminta penjelasannya dari pak Rusman (perwakilan perusahaan PT Kusuma Alam Sari,red) dan kita lihat sendiri, areal penanaman sebelumnya tidak pernah dengan cara dibakar, justru sampah pepohonan dijadikan kompos, katanya patroli perusahaan yang menemukan api diblok mereka kemarin,"kata Arief saat dilokasi kebakaran lahan PT Kusuma Alam Sari, Desa Gunung Tamang
Untuk menuju lokasi kebakaran lahan ini diperlukan perjalanan 3 jam kapal patroli bermesin 400 PK dan satu jam perjalanan darat. tampak sejumlah petugas pemadam kebakaran Manggala Agni membantu proses pemadaman api.
Diperjalanan pulang Arief terus mendapati sejumlah titik kepulan asap, duduknya tidak tenang. Sebab pekerjaan dan kewenangan yang ada kata Arief harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Arief mengaku gerah ketika melihat sendiri masyarakat beribadah di masjid sudah banyak yang sakit batuk, jalanan penuh asap mengganggu jarak pandang. Sebuah indikasi jika kebakaran lahan harus segera dihentikan, siapapun dalang dan tujuannya.