Dari kasus kematian bocah 8 tahun di Bali. Hari ini sidang praperadilan Margriet, tersangka pembunuh Engeline yang juga sang ibu angkat digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Massa yang terdiri dari anggota 3 ormas besar di Bali ikut hadir memberikan dukungan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dukungan diberikan kepada kepolsian sebagai termohon yang diajukan tersangka Margriet.
Dalam orasinya massa meminta kasus Engeline dapat segera dituntaskan dan menjerat pelaku pembunuhan dengan hukuman yang pantas. Praperadilan Margriet dipimpin hakim ketua Achmad Petensili. Hadir pula Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.