Makanan tak layak juga ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hingga kini, Badan POM telah menyita 4.709 item makanan tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar yang mencapai tem, kedaluwarsa sebanyak 2 ribuan item dan makanan rusak sebanyak 1378 item. Total kerugian mencapai 28,3 milyar rupiah.
Wilayah yang banyak ditemukan bahan pangan tanpa izin edar yakni di kota Jakarta, Bandung dan Batam. Bahan pangan itu banyak diimpor dari negara Korea dan Tiongkok.
>