Seorang sopir bus antar kota antar Provinsi jurusan Aceh-Jakarta, ditangkap petugas karena kedapatan membawa satu paket kecil ganja. Tersangka, berinisial HH ini, merupakan sopir perusahaan Otobus Putra Pelangi yang mengangkut puluhan penumpang tujuan Jakarta. Ia ditangkap di depan pos 1, seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, HH kedapatan membawa sebuah paket kecil ganja yang disimpan di saku celananya. Polisi pun, langsung menahan sang sopir. Sementara itu, sejumlah penumpang bus menjadi telantar akibat kejadian ini dan terpaksa harus menunggu kepastian akan keberangkatan mereka.
>