Polres Ponorogo, Jawa Timur, meringkus pembuat uang palsu. Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Menggare tertangkap, saat polisi melakukan operasi lalu lintas.
Dalam operasi, polisi menemukan, master uang palsu 50 ribu rupiah dan 100 ribu rupiah. Polisi langsung membawa serta barang bukti, 3 ribu lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, termasuk master uang palsu 100 ribu dan 50 ribu rupiah. Dalam beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk meyakinkan konsumen. Pelaku juga menggunakan media sosial untuk menawarkan uang palsu.
>