11 Warga Negara Indonesia yang tengah melaksanakan ibadah umrah ditahan oleh kepolisian Arab Saudi pada 18 Juli lalu. Mereka ditahan karena melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjidil Haram, di hari yang berbeda dengan pemerintah Arab Saudi.
Rombongan yang terdiri dari 11 orang ini melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjidil Haram, pada 18 Juli 2015. Sedangkan pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada 17 Juli 2015. Mereka menolak untuk dibubarkan dan akhirnya aparat keamanan setempat melakukan penahanan hingga saat ini.
>