Laporan Reporter Tribunnews Video, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, MJ Baringbing menuturkan, gencarnya penegakan hukum terhadap pencuri ikan yang berasal dari negara luar, sempat membuat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) overkapasitas hingga 400 persen.
Dari semestinya hanya sekitar 90 penghuni, menjadi lebih dari 400 penghuni dari berbagai negara.
Meski demikian, kata Baringbing, kini kondisinya berangsur menyusut menyusul proses pemulangan yang dilakukan.
“Selain nelayan asing, juga terdapat pencari suaka,” ujar Baringbing saat acara halal bihalal bersama awak media di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, di Pontianak, Rabu (29/7/2015).(*)