Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas polisi hutan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua truk pengangkut 11 ton getah karet, di Langkat Sumatera Utara, Minggu (2/8/2015) malam.
Getah karet tersebut diduga ilegal dan berasal dari perkebunan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, Sapto Aji Prabowo, mengatakan penangkapan berlangsung pada Minggu (2/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya kami amankan satu truk, selang setengah jam, kami amankan satu truk lagi di kawasan Sawit Seberang, Kecamatan Padang Tualan, Langkat," katanya, Senin (3/8/2015) di Kantor TNGL di Jalan Selamat Medan
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan empat orang, yakni Indra Gunawan warga Desa Aman Damai Langkat, Robert Munthe warga Bengkalis, Sofyan warga Aman Damai, dan Eko warga Martubung, Medan.
Dalam kasus ini, para pelaku terancam dijerat UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan perambahan hutan dan mengambil hasil hutan secara ilegal. (*)