Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah selama tujuh hari, dimulai Kamis 6 Agustus 2015. Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya.
>NEWSVIDEO: Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada Hingga 7 Hari
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger