Christopher Daniel Sjarief, terdakwa penyebab kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 tahun penjara.
>Dinyatakan Lalai Mengemudi Christopher Dituntut 2 Tahun 6 Bulan (NEWSVIDEO)
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger