TRIBUNNEWS.COM - Orangtua bocah 1 tahun asal Padang, Sumatera Barat yang baru saja menjalani operasi kebocoran katup jantung, harus menanggung utang sebesar Rp 124 juta kepada Rumah Sakit Harapan Kita.
Hal ini terjadi karena orangtua lupa mengurus Surat Elegibitas Peserta atau SEP sebelum 3 kali 24 jam. (*)
>