News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Aturan Berubah, Ratusan Warga Berdesakan Mengambil Dana JHT

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratusan warga Batam yang merupakan peserta Jamsostek Ketenagakerjaan, Kamis (3/9/2015), rela berdesak-desakan untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT) mereka.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan revisi aturan dari pencairan program JHT tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua.

Sebelumnya minimal pencairan bisa dilakukan setelah 10 tahun bekerja dengan nominal 10 persen dan atau bisa diambil semua apabila usia mencapai 56 tahun.

Gigih Mulyo Utomo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam II mengaku antrean panjang yang terjadi hari ini karena para warga yang melakukan pencairan kawatir akan aturan ini berubah kembali seperti yang sebelumnya.

"Saya tegaskan dengan aturan baru ini, kapanpun bisa diambil. Bahkan pekerja yang kepersertaannya dua tahunpun sudah bisa mengambil JHT-nya," kata Gigih.

Sementara itu, Ida, warga yang ingin mengambil JHT miliknya mengaku kecewa kepada pelayaanan BPJS Ketenagakerjaan Batam II, mengingat sebelumnya dirinya sudah mengantre lama, namun pada saat ingin mencairan salah satu petugas layanan menyebutkan ada berkasnya yang kurang.

"Saya disuruh melengkapi, dan katanya kalau sudah lengkap bisa besok kembali ke sini. Namun setelah tiba keesokan harinya, saya malah disuruh mengambil nomer antrean lagi, jujur saya kecewa karena dipermainkan petugas layanannya," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini