Laporan Wartawan Wartakota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencurian mobil tidak kehabisan akal untuk menjual barang curiannya. Selain menjual ke penadah, mereka menjual mobil curian ke masyarakat umum dengan STNK dan BPKB aspal. Komplotan pencurian mobil ini dibekuk petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pelaku mencetak STNK dan BPKB palsu untuk dijual kembali.
“Mereka mencetaknya di percetakan, hasilnya mirip STNK asli. Enam orang pelaku sindikat ditangkap, mereka mengambil mobil, memalsukan dokumen, dan menjual ke masyarakat,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2015). Pelaku biasa mencuri mobil di kawasan Jakarta dan Jawa Barat. Krishna mengimbau masyarakat yang ingin membeli mobil bekas agar berhati-hati dan memeriksa betul surat menyuratnya.
Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya AKP Dofi Fahlevi Sanjaya menambahkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pelayanan jasa pembuatan STNK di Sukabumi. Belakangan diketahui bahwa STNK pesanan atau STNK palsu itu dikirim dari Jakarta. “Secara kasat mata, memang mirip STNK asli. Setelah kita bawa ke Samsat, baru diketahui palsu. Kita ketahui pembuatannya masih di Jakarta Selatan,” tuturnya.
Barang bukti yang disita polisi yakni Honda Jazz, Daihatsu Xenia, satu STNK asli, dua STNK palsu, dan BPKB palsu. “Satu BPKB dijual oleh pelaku Rp 12 juta, sedangkan STNK Rp 8,5 juta. Plat nomor juga sudah dapat, harga sudah termasuk,” ujarnya