Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pedagang pasar 16 Ilir Palembang adu mulut dengan pengelola pasar yang kini ditangani oleh PT Ganda Tahta Prima (GTP).
Pedagang tidak senang dengan keberadaan PT GTP yang dianggap merugikan pedagang karena memaksa sewa kios dan lapak dengan harga mahal dan sempat mengancam pedagang jika mengadu ke anggota DPRD Komisi II yang datang meninjau pasar.
Pedagang merasa diintimidasi bahkan disikut salah satu staf PT GTP yang ikut turun meninjau pasar bersama anggota dewan dan PD Pasar Palembang Jaya.
Sementara itu staf PT GTP yang dituduh mengancam dan mengintimidasi pedagang membantah telah melakukan pengancaman sehingga sempat adu mulut beberapa saat.
Pedagang sebenarnya menolak keberadaan PT GTP karena mereka memiliki lahan dengan cara membeli sehingga menuntut dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) agar tidak dipindahkan kios yang sejak awal menempati lapak yang sudah mereka tinggali.
Sementara itu Pimpinan PT GTP Febrianto mengatakan jika pedagang yang marah dan menuntut HGB itu memiliki 100 kios di Pasar 16 Ilir sehingga harus ditata agar tidak mendominasi.