TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibakan bangunan-bangunan yang berdiri di tempat yang tidak semestinya atau melanggar aturan.
Sehingga sejumlah tempat harus dibongkar paksa. Di antaranya kios di dua lokasi di Jakarta, yang mengganggu saluran air.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI