News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Menemukan Tindakan Asusila, Pemkot Lampung Segel City Spa

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dewi Anita 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penyegelan terhadap usaha City Spa di jalan Diponegoro, Bandar Lampung, Jumat (11/9/2015).

Penyegelan tempat ini lantaran tidak sesuai dengan izin usaha yang ada di bidang perizinan Kota Bandar Lampung.

"Izin usaha yang ada hanya spa namun dalam operasi kemarin ditemukan tindakan asusila seperti mesum," kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandar Lampung, Yus Amri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini