Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Komisi Pemilihan Umum tidak lagi memiliki alasan untuk menunda penyelenggaraan pilkada serentak di kota Surabaya. Pasalnya pilkada Surabaya sudah memiliki dua pasangan calon wali kota dan wakil wali
>KPU Tak Punya Alasan Lagi Menunda Pilkada Kota Surabaya
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger