Laporan Wartawan Tribun Lampung, Reza Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Junaidi alias Gondrong (32), eksekutor perusahaan pembiayaan (leasing).
Junaidi ditangkap karena merampas sepeda motor milik konsumen leasing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Junaidi merampas motor korban di tengah jalan.
"Tersangka juga mengaku anggota polisi saat merampas motor korban," ujar Dery kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).
Dery mengatakan, Junaidi merampas motor korban dengan alasan menunggak pembayaran kredit.
Sampai saat ini, kata dia, sudah dua korban yang melapor. (*)
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi