News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Penjual Sate ini Diringkus karena Jual Narkoba

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Tim khusus Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (15/9) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ektasi.

Empat tersangka diringkus beserta barang bukti sebanyak 8020 butir pil ektasi, senilai Rp 2,5 Miliar.

Keempat pelaku ditangkap ditempat berbeda itu adalah pasangan suami isteri Afrita alias Ita (40) dan Samsul Abrar (43) Warga RT 7 Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Heriyanto (33) warga RT 11 Simpang Rimbo, Kotabaru, dan Syarkawi alias Pak Gau (43) warga Kebun Handil, Jelutung.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, dalam keterangan persnya mengatakan, barang haram tersebut diduga milik ED yang merupakan pecatan polisi pada 2014 lalu. Saat ini, pihaknya masih mencari keberadaannya.

“Indikasinya, pemilik ekstasi ini adalah ED. Mantan anggota Polisi yang di PTDH setahun yang lalu,” sebut Lutfi Lubihanto, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Rabu (16/9).

Ribuan ekstasi ini sendiri, rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi. Kapolda juga menyatakan, jika komplotan pengedar ini sudah menjadi Target Operasi (TO).

Sebab itu, pengembangan terus dilakukan. Dari hasil pengembangan kata Kapolda, barang bukti ekstasi tersebut ditemukan di rumah oknum anggota Polda Jambi, Brigadir BS, yang berlokasi di Perumahan Kota Baru Indah, Kecamatan Kotabaru.
Hanya saja kata Kapolda, indikasi keterlibatannya belum ada.

"Ditemukannya narkoba di rumah anggota, belum bisa diindikasikan jika anggota tersebut terlibat. Ini ada dua hal, apakah dikelabui atau lainnya. Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti untuk keterlibatannya kita lihat setelah pemeriksaannya," tegas Kapolda.

Saat dilakukan penggeledahan, Brigadir BS sedang tidak berada di rumah karena berdinas di luar. Barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

Sementara itu, seorang tersangka, Heriyanto mengatakan, ektasi tersebut adalah milik ED. Dirinya diminta untuk mengedarkan dengan mendapat keuntungan 10 ribu per butir.

Ia juga mengaku jika dikenalkan oleh temannya dari Lapas di Batam dengan ED.

“ED kenal dengan teman Saya di LP Batam. Katanya bisa berikan barang untuk diedarkan,” sebut Heriyanto, yang tinggal di Simpang Rimbo.

Diketahui pula, Heri merupakan mantan Napi di Lapas Batam.
Terkait hal ini, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterangan Heri dan dugaan peredaran ribuan ektasi dikendalikan dari dalam Lapas yang berada di Batam.

“Sementara kami masih mendalami lagi. Siapa yang dimaksud itu, kami dalami lagi,” tegasnya.

Penangkapan gembong narkoba ini bermula, Selasa (15/9) sekitar pukul
14.00 WIB, anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi, jika di rumah tersangka Syarkawi yang berlokasi di RT 23, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung.

Sekitar pukul 16.10 WIB, tim khusus langsung bergerak. Sebelum menangkap Syarkawi, tepat di lorong masuk rumah sasaran, keluar tersangka Heriyanto dan ditangkap. Kemudian, petugas menggeledah rumah tersebut dan ditemukan barang bukti bong dan pirek kaca yang berisi sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.45 WIB, tersangka Ita dan suaminya Samsul diamankan di salah satu hotel di daerah Simpang Pulai.

Dari pasutri yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate itu, ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1 gram dan 15 butir pil ektasi.

Selanjutnya, dari informasi keduanya, Didapatkan keterangan bahwa ada ektasi yang disimpan di rumah Brigadir BS. Oleh karenanya polisi langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi tersangka.

Namun, saat itu, pemilik rumah tidak berada di tempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 8.006 butir ektasi yang disimpan di dalam mesin cuci dengan dibungkus plastic besar dan dimasukkan ke dalam tas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini