TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman (28), dan Badar (29), yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan. Serah terima kedua WNI tersebut dilakukan oleh Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.
>Dua WNI yang Disandera Dibebaskan
X
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger