Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polresta Barelang, Rabu (16/9/2015) kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Aceh Batam Kepulauan Riau sekitar pukul 16.30 WIB.
Ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya, dan dari kegiatan itu polisi berhahasil mengamamankan puluhan orang dan puluhan mesin gelanggang permainan elektronik (Gelper) dari berbagai jenis yang disebut-sebut milik Tarigan Gondrong.
Tak hanya itu, bahkan polisi juga berhasil mengamankan beberapa paket sabu serta daun ganja kering.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadifta mengaku operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di kampung Aceh kembali adanya praktek perjudian diwilayah tersebut.
"Sasaran awal kami judi di lokasi itu. Namun saat penggerebekan anggota juga menemukan sabu dan daun ganja kering," kata Yoga, Rabu (17/9/2015).
Anggota yang turun, menurut Yoga 10 personil dari Sat Reskrim, Sabhara 35 orang dan Sat Res Narkoba delapan orang.