News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan SIM Tak Perlu ke Daerah Asal, Cukup di Mobil SIM Keliling

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam perhelatan tahunan Pameran Transportasi 2015 di Smesco Exhibition Hall, Jl Jendral Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015), Korps Lalu-lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mensosialisasikan program National Traffic Management Center (NTMC).

Program berbasis smartphone tersebut dapat memperlihatkan penggunaan informasi tentang keadaan lalu-lintas di wilayah tertentu, secara real time.

Wilayah-wilayah yang dapat diketahui tersebut tentunya wilayah yang sudah dipasangi CCTV NTMC.


Stan Korlantas Polri di Smesco Exhibition Hall, Jl Jendral Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Menurut penuturan anggota Korlantas Polri, Brigadir Dua (Bripda) Rizka Dyah, selain informasi lalu-lintas para pengguna juga bisa mengakses film dan musik dalam program tersebut.

"Ada film juga di sini, ada film, ada musik, banyak pokoknya," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews tentang isi program tersebut di stan Korlantas Polri.

Program terebut dapat diunduh gratis.

Selain itu, Korlantas Polri juga mensosialisasikan pelayanan perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

Pelayanan SIM keliling tersebut menggunakan mobil dan berhenti di tempat tertentu.

Jadi bagi siapa saja yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang berada di dekat pelayanan SIM keliling tersebut, bisa langsung mengakses layanan SIM keliling itu.

"Jadi bagi masyarakat yang mau memperpanjang SIM, tidak harus ke wilayah domisilinya, kalo lagi deket sama mobil SIM keliling, bisa langsung," ucap perwakilan Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol.) Unggul, di atas panggung pameran itu.

Program dan layanan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini