Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Proses administrasi pelimpahan ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Abraham Samad ke kejaksaan di Polda Sulsel , Selasa (22/8) sekitar pukul 14.20 wita.
Abraham Samad dibawa ke Kejaksaan dengan menggunakan mobil bus Polisi dengan pengawalan ketat empat personil Sabhara Polda bersenjata lengkap.
BERITA REKOMENDASI