Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah beberapa kali digelar sidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Palembang, empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Muba dihadirkan bersama untuk pertama kali, Jumat (25/9/2015).
Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Faisyar, dan dua anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari fraksi PDI-P serta Adam Munandar dari fraksi Gerindra.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Mereka adalah Riamon Iskandar, Islan Hanura, Ismawati, Amir Husin, Junsak, Hasanudin dan Aidil Fitri.