Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi baru, berjanji bahwa izin investasi di kawasan industri hanya akan perlu waktu 3 jam. Sebelumnya, perizinan investasi ini bisa membutuhkan waktu 8 hari hingga ratusan hari. Namun dengan kebijakan baru, waktu yang dibutuhkan cukup 3 jam saja. Badan Koordinasi Penanaman Modal akan mendirikan kantor notaris di kawasan industry untuk mempercepat penerbitann izinnyaIzin I
>Darmin Nasution: Izin Investasi Cukup 3 Jam
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger