Laporan Reporter Tribunnews Video, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Lantaran menolak memberikan servis oral seks, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), LD (21), warga Klaten, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan.
Pelaku, JJ (20), warga Bekasi, nekat menusuk wanita teman kencannya lantaran tidak mendapatkan servis sesuai dengan perjanjian awal.
Kencan berakhir tragedi berdarah ini terjadi di Yogyakarta, Selasa (29/9/2015) pukul 16.30 WIB.
Tepatnya di kamar nomor 558 Hotel DL di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Yogyakarta.
JJ diamankan di Mapolsek Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/9/2015). (Tribun Jogja/Hendra Krisdianto)
"Itu merupakan kencan yang kedua antara pelaku dengan korban. Kencan pertama terjadi di daerah Seturan (Sleman, DIY)," ungkap Kapolsek Gondokusuman, AKP Herry Suryanto, Rabu (30/9/2015).
Dirinya menceritakan, perkenalan pelaku dengan korban berawal dari akun twitter @jogja_.......
"Kesepakatannya Rp 750 ribu, sampai di TKP (tempat kejadian perkara) korban sudah diberikan DP (uang muka) Rp 500 ribu. Namun korban malah tidak mau melayani sesuai kesepakatan. Pelaku merasa jengkel karena tidak dilayani, kemudian khilaf lalu menganiaya korban," ujar Herry.
Korban dianiaya menggunakan pisau lipat sepanjang sekitar 4-5 cm.
Korban yang merasa kesakitan lantas berteriak hingga terdengar oleh penghuni kamar sebelah.(*)