News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Bertahan Menggunakan Tenda Seadanya

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Belum adanya ganti rugi dari pihak pemerintah pascaterjadinya penggusuran 117 rumah di lahan UIN, Kamis (1/10/2015), membuat sejumlah warga yang bermukim di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang bingung mau pindah ke mana.

Dari pantauan sripoku.com, lantaran tidak ada biaya untuk pindah, sebagian besar warga memilih bertahan di sana dengan menggunakan peralatan seadanya seperti, kayu, terpal, dan bahan lainnya untuk membuat tenda kecil yang dijadikan pondok sebagai tempat istirahat.

Warga pun berharap agar uang ganti rugi segera dicairkan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.

Penggusuran 117 rumah lahan yang akan dibangun Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang di Jakabaring, sempat ricuh karena warga bersikeras menolak tidak mau digusur dan berjanji akan membongkar rumah sendiri.

Warga memasang spanduk dan mengacungkan kayu mengadang petugas yang akan menertibkan bangunan karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Polisi dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) akhirnya mengamankan satu warga yang dianggap sebagai provokator karena menghalangi petugas mengeksekusi ratusan rumah tersebut.

Warga yang terkena penggusur rumah di lahan yang akan dibangun kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, hanya pasrah dan bisa menangis dan membiarkan rumah mereka diratakan alat berat setelah upaya mempertahankan rumahnya gagal dilakukan.

Dua alat eskavator bergerak cepat merobohkan semua bangunan yang ada dan dengan cepat rumah tersebut rata dengan tanah.

Warga hanya bisa mengeluarkan barang seadaanya dari dalam rumah dan menyemalatkan diri sembari meratapi rumah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

Mereka hanya pasrah menangis dan tertunduk lesu rumah karena binggung tidak tahu harus pindah ke mana setelah rumah digusur, karena uang kerohiman hanya Rp 6,5 juta per rumah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini