Beroperasi sejak tahun 2014, tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar Lumajang ini dikuasai oleh sejumlah orang. Mulai dari kepala desa dan perangkatnya hingga pengusaha.
>Salim Kancil Tewas di Lumajang
Penambang Pasir Mengancam Warga Lumajang Agar Tidak Melapor
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger