News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tambang Pasir

Pengeroyok dan Pembunuh Salim Kancil Berjumlah 24 Orang

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -  Polisi menetapkan 37 tersangka kasus pembunuhan Salim Kancil, pengeroyokan Tosan dan pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dari 37 tersangka, 24 di antaranya disangkakan penganiayaan dan pembunuhan.

Sementara 13 orang terkait penambangan pasir ilegal.

Selengkapnya lihat video di atas. (*) 

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini