News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Polisi Terima Gratifikasi Tambang Pasir

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga polisi dari Polsek Pasirian, Lumajang menjadi terperiksa dalam kasus gratifikasi dari hasil tambang pasir di Desa Selo Awar awar, Lumajang.

Ketiganya akan menjalani sidang disiplin Polda Jawa Timur.

Mereka berpangkai bintara dan perwira, yakni SP, S, dan SH.  

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini