Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pedagang pakaian bekas (BJ) yang biasa berjualan di bawah Jembatan Ampera taman Nusa Indah, kini tidak lagi bisa berjualan karena dilarang dan dijaga petugas Polisi Pamong Praja, Jumat (9/10/2015).
Setiap hari taman yang sebelumnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau itu dijaga Pol PP, sehingga puluhan pedagang yang biasa berjualan tidak berani menggelar dagangannya.
Walaupun pedagang pakaian bekas tidak lagi berjualan, namun masih banyak warga duduk-duduk di taman tersebut dan menghabiskan waktu menjelang Magrib.
Meski dilarang berjualan tapi sebagian pedagangan pakaian bekas skala kecik, tetap saja berjualan dan hanya pindah tempat saja yaknin di bawah papan reklame tidak jauh dari Jembatan Ampera.
Mereka mengaku tetap berjualan untuk mencari uang memenuhi kebutuhan hidup dan rugi jika tidak berjualan.
Belum pasti apakah larangan berjualan ini permanen, atau hanya sementara karena Palembang menjadi tuan rumah pelaksaan Jambore Nasional Pol PP.
Lihat video di atas. (*)