Saat ini sudah ada 24 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan Salim Kancil dan 9 orang tersangka untuk kasus penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang.
>24 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Salim Kancil
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger