Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang kakek Madung (68) warga Maros dilaporkan ke Polres Maros
lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah yang masih duduk di bangku TK, FK (6) Kamis kemarin.
Pelaku dan korban merupakan tetangga di Maros. Pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan dan tinggal sendiri di rumahnya.
Sementara istri dan kedua anaknya berada di Monokwari.
Di depan penyidik Madung membantah telah melakukan pencabulan tersebut.
Saat itu dia hanya membersihkan badan korban karena banyak pasir yang melengket, usai bermain.
Madung mengaku menganggap, FK tersebut sebagai cucunya sendiri. Bahkan dia kerap memberikan uang jajan kepada korban mulai Rp 5 rb hingga Rp 10 rb.
"Bagaimana caranya saya gesek- gesek itunya. Anuku tidak bisami hidup. Saya hanya anggap dia sebagai anakku. Tidak lebih dari itu. Tidak ada niatku yang lain- lain," katanya.