Laporan Wartawan Tribun Sumsel/Hartati
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lucianty Pahri, istri Bupati Muba Pahri mengaku mau meminjamkan uang pribadinya Rp 2,65 miliar kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei, karena Syamsudin terus ditekan DPRD Muba.
Awalnya Luciana enggan mengakui kalau uang yang dipinjamkannya untuk diberikan pada anggota DPRD Muba, tapi mengatakan uang itu bakal digunakan Syamsudin Fei untuk membayar pekerja harian lepas (PHL) Pemkab Muba.
Namun di akhir persidangan anggota DPRD Sumsel ini mengaku dia memberikan uang itu untuk diberikan pada DPRD Muba, jika tidak diberikan maka Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Muba diancam tidak akan dibahas.
Luciana mengatakan cuma membantu suami agar lepas dari DPRD, karena selami ini DPRD-Pemkab Muba selalu gontok-gontokan terus.
Oleh sebab itulah dia mau meminjamkan uang Rp 2,65 miliar ke Syamsudin Fei dan meminta Syamsudin mengembalikannya lagi.
Syamsudin Fei yang merasa dipojokkan dengan pernyataan Lucianty membantah kalau uang yang dipinjamnya dari Lucianty atas nama dirinya, tapi atas nama Pemkab Muba sebab diperuntukkan untuk keperluan Pemkab Muba bukan keperluan pribadinya.
Lucianty juga mengaku jika suaminya, Bupati Muba Pahri Azhari, tidak tahu jika uang yang dipinjam Syamsudin itu uangnya sebab jika tahu Pahri akan marah.
Lucianty hanya satu jam memberikan kesaksian dan langsung keluar meninggalkan ruang sidang usai penendatanganan berkas acara. (*)