News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama: Peraturan Rumah Ibadah Tetap Diperlukan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Terkait aturan pendirian rumah ibadah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan aturan tetap diperlukan meski tidak tertutup kemungkinan aturan yang ada saat ini dievaluasi.

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini