Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Pelimpahan berkas perkara tersangka pemalsuan dokumen dan kependudukan ,
Feriyani Lim dan Abraham ke Pengadilan Negeri Makassar bakal dilimpahkan secara bersamaan.
Alasanya ini komentar Aspidum Kejati Sulsel Muh Yusuf
BERITA REKOMENDASI