Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 41 orang tersangka diamankan Kepolisian Resor Lampung Utara dalam kurun waktu 15 hari, sejak 29 September hingga 13 Oktober 2015.
"Kami mengamankan beberapa tersangka dalam dua pekan terakhir," ujar Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Dedi Supriyadi, Sabtu (17/10/2015).
Rinciannya, dari 41 tersangka yang diamankan, sebanyak 7 orang tersangka pencurian disertai kekerasan (begal), 3 orang pencurian disertai pemberatan, 2 orang tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor, 21 tersangka terkait kasus narkotika, dan 7 orang tersangka judi, dan 1 orang terkena kasus sajam.
Saat ini, ke-41 tersangka masih dalam proses penyidikan, kemudian akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bumi. (*)