Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
Feriyani Lim tidak memenuhi wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Makassar sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan administrasi kependudukan.
Inilah Penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dedy Suwardi Senin (26/10) (San)
BERITA REKOMENDASI