Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) Cabang Batam Sekupang, Batam, Kepulauan Riau menyerahkan santunan kematian program tenaga kerja formal sebesar Rp 336 juta.
Santunan itu diterima oleh ahli waris Moch Adriansyah yang merupakan karyawan PT Batamec Shipyard, Tanjung Uncang, Batam.
Kepala BPJS Naker Cabang Batam Sekupang, Mangasih Sormin mengatakan, karyawan pekerja formal merupakan peserta program jaminan kematian (JKM) dari perusahaan yang aktif.
Oleh karenanya, kepadanya diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang ada.
Foto-foto: Ahli waris Moch Adriansyah menerima santunan sebesar Rp 336 juta dari BPJS Naker Cabang Batam Sekupang, Selasa (27/10/2015). Tribun Batam/Hadi Maulana
"Apa yang diberikan saat ini merupakan hak-hak almarhum dan kami berikan melalui ahli warisnya. Beruntung, pihak perusahaan memasukkan seluruh nilai pendapatannya, sehingga santunan yang didapat lumayan besar,” tutur Mangasih Sormin, Selasa (27/10/2015).
Sormin berharap agar apa yang didapat ahli waris ini bisa berguna untuk istri dan kedua anak almarhum.
“Setidaknya istri yang ditinggalkan bisa membuka usaha dan kedua anak almarhum juga bisa meneruskan pendidikannya hingga selesai di perguruan tinggi,” ujarnya.
Dewi Hidoroyani, istri almarhum, mengungkapkan, uang santunan yang didapat ini nantinya akan dipergunakan untuk usaha, mengingat saat ini dirinyalah yang menjadi kepala keluarga setelah ditinggal sang suami.
“Kini saya yang menjadi kepala keluarga dan bertanggungjawab atas pendidikan kedua anak saya,” kata Dewi.
Ia mengaku kaget sekali dengan santunan yang didapatkannya itu, sebab tidak pernah terbayangkan oleh dirinya besaran santunan dari program BPJS Naker yang diikuti almarhum suaminya mencapai tiga ratusan juta rupiah.
“Ini warisan dari suami saya yang harus saya pergunakan dengan baik untuk kelangsungan rumah tangga saya dalam menyekolahkan dan membesarkan kedua anak saya ini,” ujarnya.(*)