News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikeluhkan, DPRD Tinjau Usaha Pengolahan Kemiri

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, ROBERTUS DIDIK BUDIAWAN CAHYONO

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu

meminta kepada pemilik usaha pengolahan kemiri di RT 6/ Dusun 6, Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Memperhatikan pengelolaan limbah industri rumahan tersebut. Wakil Ketua Pringsewu DPRD PringsewuSagang Nainggolan

yang meninjau langsung ke tempat pengolahan kemiri ini meminta supaya pemilik usaha memperhatikan lingkungan.

"Apalagi sudah ada warga yang mengeluhkan," ujar Nainggolan didampingi Ketua Komisi I Joko Nugroho

dan Ketua Komisi III Anton Subagyo, Selasa (27/10). Lebih lanjut, Anton Subagyo yang membidangi lingkungan hidup menyarankan

supaya pengusaha ini membuat kolam Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sebab, kata Anton, usaha tersebut menghaslkan air yang kotor dan bau.

Kolam tersebut sebagai tempat supaya sebelum dibuang, air bekas rendaman kemiri ini diolah agar lebih aman.

"Khusus asap hasil pembakaran supaya dibuat cerobong agar tidak sampai ke lingkungan sekitarnya," tukas politisi Golkar ini.

Kemudian, Ketua Komisi I Pringsewu DPRD Pringsewu Joko Nugroho yang membidangi perizinan

berpesan supaya pemilik usaha tersebut memenuhi prosedur yang telah ditentukan. Ia pun mengarahkan supaya mengurus perizinannya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini