Laporan Wartawan Tribunews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program Importasi Prioritas Bahan Baku Obat dan Makanan di Hotel Lumire, Jl. Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Program tersebut bertujuan untuk memangkas waktu birokrasi pengawasan, khususnya untuk bahan baku obat dan makanan impor, pada saat masuk di wilayah Indonesia (dwelling time).
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution.
Dalam sambutannya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak itu menegaskan bahwa program efisiensi tersebut sangat menguntungkan masyarakat, khususnya dalam harga beli obat dan makanan yang bisa ditekan.
"Menyederhanakan impor bahan baku obat, itu juga pilihan yang tegas," ucapnya di depan para hadirin yang mayoritas merupakan perwakilan importir obat dan makanan.
"Karena kalau bahan baku obatnya efisien, maka obatnya akan murah," tambahnya.
Program itu diklaim dapat memangkas waktu pengawasan obat dan makanan, khususnya bahan baku impor, dari 8 jam menjadi 5,7 jam.
Berdasarkan keterangan Kepala BPOM, Roy Alexander Sparingga, program prioritas importasi untuk bahan baku dilakukan, karena Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor.
"Bahan baku ini penting, mengapa kami utamakan? karena Indonesia ini bergantung pada bahan baku impor," katanya.
Ketika dikonfirmasi tentang siapa-siapa saja importir yang mendapatkan prioritas, ia belum bisa menjawab saat itu, karena ia tidak memegang data-datanya.
Sedangkan menurut Staff Khusus Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), M. Fariza, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa apa yang dilakukan BPOM merupakan bukti bahwa reformasi birokrasi yang menjadi tekad pemerintah, bukan sekedar isapan jempol belaka. (*)